Seorang peretas komputer berusia 18 tahun yang mencuri lagi dari sejumlah artis termasuk Lady Gaga dijatuhi hukuman kurungan selama 18 bulan di Jerman.
Pengadilan mendengarkan bagaimana remaja yang menyebut dirinya DJ Stolen itu mendapat uang lebih dari 15.000 ero dengan cara yang melanggar undang-undang hak cipta dan mencuri informasi pribadi sejumlah penyanyi terkenal.
Peretas itu menggunakan pesan email phishing atau mengail dan piranti lunak virus Trojan untuk mencuri lagu-lagu yang belum dirilis dan kemudian menjualnya di internet.
Tim antipembajakan di Jerman dan Inggris melihat semakin banyak jumlah lagu yang belum dirilis yang dibocorkan jauh lebih awal dari biasanya.
Dia pernah mencuri lagu arti seperti Lady Gaga, Justin Timberlake, Leona Lewis, Kesha dan Mariah Carey dari tahun 2009 hingga tahun 2010.
Remaja itu, yang di pengadilan disebut sebagai 'Deniz A' karena usianya yang masih muda, juga dinyatakan bersalah mencuri foto-foto mesum pribadi dari komputer Kesha.
Pengadilan di kota Jerman Duisburg juga mendengarkan bahwa remaja itu menulis surat permohonan maaf kepada Lady Gaga yang diterbitkan di surat kabar Jerman Daily Bild yang mengatakan:
"Lady Gaga yang baik, saya malu atas apa yang sudah saya lakukan. Saya tidak berpikir dahulu mengenai konsekuensinya."
Hakim menilai bahwa remaja itu "lebih didorong oleh keinginan untuk mendapatkan pengakuan daripada oleh niat jahat."
Pemuda itu juga diperintahkan mendapat terapi karena kecanduan internet.
Sabtu, 18 Juni 2011
Peretas Remaja Pencuri Lagu Lady Gaga Divonis
Diposting oleh
B.A.G.U.S
di
11.13
Kirimkan Ini lewat Email
BlogThis!
Bagikan ke X
Berbagi ke Facebook
Label:
Celebrity,
Crimes,
Entertainment,
Experience,
Privacy,
Public,
Technology,
Teenager,
World
0 komentar:
Posting Komentar