Kamis, 05 Januari 2012

Pria Arab Saudi Dilarang Jual Pakaian Dalam Wanita

Undang-undang di Arab Saudi yang mulai berlaku Kamis (05/12) melarang pria menjual pakaian dalam wanita di toko-toko. Para pegiat perempuan di kerajaan Saudi berharap ketetapan yang dikeluarkan Raja Abdullah itu akan mengakhiri kecanggungan wanita yang membeli pakaian dalam dan dilayani dengan penjaga toko pria. Larangan ini memberikan peluang kepada lebih dari 40.000 perempuan yang tidak pernah memiliki kesempatan bekerja di sektor ritel. Pemerintah akan mengerahkan pengawas ke pusat-pusat pertokoan untuk menjamin bahwa wanita yang bekerja ditoko mendapatkan tekanan dari polisi urusan keagamaan. Para pejabat urusan keagamaan selama ini menentang wanita untuk bekerja di luar rumah. "Saya dan banyak wanita lain seperti saya selalu malu untuk masuk ke toko pakaian dalam karena pria yang melayani kami" kata Samar Mohammed Ia mengatakan sebelumnya ia sering membeli ukuran yang salah "karena saya sungkan untuk menerangkan kepada penjaga pria atas apa yang benar-benar saya cari." Keluhan dan gugatan ritel Ketetapan yang berisi larangan itu dikeluarkan Raja Abdullah bulan Juni tahun lalu, memberikan waktu enam bulan kepada pemilik toko untuk mengganti para pelayan pria di toko pakaian dalam. Larangan itu akan diperluas untuk toko-toko kosmetik mulai bulan Juli. "Ini adalah perintah raja," kata Menteri Tenaga Kerja Adel Faqih kepada kantor berita AFP. "Semua persiapan tengah dilakukan untuk penerapan larangan ini secara penuh," tambahnya. Faqih mengatakan larangan ini akan diterapkan untuk lebih dari 7.300 toko ritel dan membuka peluang tenaga kerja perempuan. Pihak ritel telah mengajukan keluhan dan bahkan gugatan. Namun kementrian tenaga kerja menekankan rencana itu akan tetap diterapkan. "Tidak bisa lagi dibatalkan rencana ini," kata kementrian tenaga kerja.

0 komentar:

Posting Komentar